di bulan ramadhan bolehkah junub di jam 1 malam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari adamriko8 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Di bulan ramadhan bolehkah junub di jam 1 malam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Puasa dalam Kondisi Junub

Pada awal dijalankannya ibadah puasa, umat Islam diwajibkan berpuasa sampai waktu magrib. Setelah berbuka mereka diperbolehkan makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri hingga melaksanakan salat Isya, lalu tidur.

Dalam tradisi terdahulu, puasa yang lumrah dikenal dalam masyarakat Arab pra-Islam adalah tidak lagi makan dan minum setelah tidur, hingga berbuka keesokan harinya. Hal ini dirasakan oleh Qais bin Shirmah Al Anshari. Jelang berbuka, ia meminta makanan kepada istrinya. Kemudian, karena tidak ada makanan di rumah, sang istri mencarikan di luar terlebih dahulu. Sementara, Qais tertidur karena lelah sehari bekerja.

Ketika Qais terbangun, ia mengira harus tetap tidak makan dan minum hingga waktu berbuka puasa esok harinya. Hal ini menyebabkan Qais pingsan saat bekerja di lahannya. Kejadian ini kemudian diadukan kepada Rasulullah saw., hingga kemudian turunlah Surah al-Baqarah:187.

Dalam ayat tersebut, Allah memperbolehkan umat Islam makan, minum, dan berhubungan intim denga istrinya sepanjang malam bulan puasa hingga terbit fajar. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kejadian seperti Qais bin Shirmah.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Arab-Latin:

Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqụn

Artinya:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Penjelasan:

Semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BRAINLYLEGENDA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21