Berikut ini adalah pertanyaan dari dhilahrs7469 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bila ada suatu anggota masyarakat yang menikah , yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan menanggung seluruh biayanya adalah pihak laki- laki, sedangan pihak perempuan tidak dibebankan untuk menanggung biaya perkawinan kecuali atas kesepakatan kedua belah pihak. Contoh tersebut biasanya menganut sistem
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Patrilinela
#MaafKalouSalah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhdrendi81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Jun 21