Berikut ini adalah pertanyaan dari muzhhirulhaq pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jelaskan sighot ijab kabul jual beli!
#jangan ngasal
#jangan ngasal
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Adapun sighat yaitu ijab dan kabul seperti perkataan penjual, “saya jual kepadamu atau saya serahkan kepadamu.” Dan perkataan pembeli, “saya terima atau saya beli.” Tidak sah serah terima sebagaimana yang bisa berlangsung dikalangan masyarakat, karena tidak ada sighat (ijab kabul).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aurelafandi13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21