Berikut ini adalah pertanyaan dari glazzuardy7342 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Musafir merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk tujuan baik dan diperbolehkan melaksanakan shalat secara jamak. Shalat jamak dapat diartikan sebagai mengumpulkan atau melaksanakan dua shalat dalam satu waktu.
Pembahasan
Musafir adalah sebutan bagi mereka seseorang yang sedang melaksanakan ziarah atau perjalanan jauh untuk tujuan tertentu. Seorang musafir diperbolehkan untuk menjamak shalatnya namun dengan ketentuan bahwa perjalanan yang ditempuhnya kurang lebih selama dua hingga tiga hari atau jika dalam satuan ukur maka jarak minimal yang harus ditempuh adalah 80 Km dan dilakukan untuk tujuan baik. Shalat jamak merupakan dua shalat yang dilakukan dalam satu waktu yang disebabkan karena alasan khusus seperti melakukan perjalanan jauh. Shalat yang boleh dijamak adalah shalat dzuhur dengan ashar, magrib dengan isya, shalat subuh tidak boleh dilakukan secara jamak.
Jamak taqdim merupakan melaksanakan dua shalat di waktu shalat awal seperti shalat dzuhur dijamak dengan ashar diwaktu dhuhur atau shalat magrib dijamak dengan isya diwaktu magrib. Jamak takhir adalah melaksanakan dua shalat di waktu shalat yang terakhir seperti menjamak shalat dhuhur dan ashar di waktu ashar dan menjamak shalat maghrib dan isya di waktu isya. Islam merupakan agama yang memberi keringanan kepada penganutnya dengan alasan khusus yang diatur oleh al qur’an, Sunnah, dan Ijma’ ulama.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh offcaisyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Sep 22