QApa hukum memutus bacaan Al-Qur'an karena ingin berbicara ?Pakai penjelasan!Copas?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Hbsy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

QApa hukum memutus bacaan Al-Qur'an karena ingin berbicara ?

Pakai penjelasan!
Copas? Warn ! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Adapun jika ada kebutuhan untuk berbicara,maka tidak mengapa -insyaallah- dia menghentikan bacaannya,lalu berbicara.

Penjelasan:

Jika telah selesai, maka ia kembali melanjutkan bacaan Al-Qur'annya.Contohnya dalam kondisi menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya atau dalam kondisi diam dan menjawab panggilan azan ketika dia mendengarkan azan seorang muazin.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mmariaty73 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Apr 22