Berikut ini adalah pertanyaan dari nabillahmuzdalifah85 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Meninggalkan Thawaf Ifadah berartiA. Hajinya syah tetapi harus membayar dam.
B. Hajinya tidak syah dan harus mengulangi lagi tahun berikutnya.
C. Boleh haji lagi tahun berikutnya atau tidak.
D. Hajinya syah tanpa membayar dam
B. Hajinya tidak syah dan harus mengulangi lagi tahun berikutnya.
C. Boleh haji lagi tahun berikutnya atau tidak.
D. Hajinya syah tanpa membayar dam
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B.Hajinya tidak syah dan harus mengulangi lagi tahun berikutnya
Penjelasan:
insyaallah membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurbudiwibowo76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 18 Jun 21