17. hukum kurban menjadi wajib jika seseorang telah ....... ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkyjr22 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

17. hukum kurban menjadi wajib jika seseorang telah ....... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi mereka yang mampu. Dan makruh hukumnya meninggalkannya ketika seorang muslim mampu melaksanakannya. 

Penjelasan:

maaf kalau salah tetap sehat ##

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh etiumbariyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Jun 21