hewan yang mati dengan alat mengalirkan darah atau ditempel dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dianaintansari8 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

hewan yang mati dengan alat mengalirkan darah atau ditempel dengan didahului membaca basmalah maka hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukumnya halal..

karena menyembelih hewan harus didahului dengan kalimat Allah

semoga membantu..

kurang tepat??hapus aja ngk papa^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh star168 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21