bolehkah kepolisian Indonesia menangkap bandar narkoba yang kabur ke negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari tetyzalfa pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

bolehkah kepolisian Indonesia menangkap bandar narkoba yang kabur ke negara anggota ASEAN? jelaskan alasannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

ada tiga mekanisme yang biasa ditempuh polisi Indonesia untuk menangkap buronan di negara orang. Tiga cara itu adalah ekstradisi, Mutual Legal Assistance (MLA), dan hubungan antar polisi.

maaf klk salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21