Berikut ini adalah pertanyaan dari nurfadilahsintia48 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
hitunglah berapa bagian masing masing ahli waris!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagian harta warisan masing-masing ahli waris adalah
- Istri mendapat harta sebanyak Rp 12.000.000
- 1 anak laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 28.000.000
- 1 anak peremouan mendapat harta sebanyak Rp 14.000.000
Penjelasan:
Istri mendapat dari total harta karena mayyit memiliki anak, sehingga
Istri = x total harta
= x Rp 96.000.000
= Rp 12.000.0000
2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan mendapat bagian asabah
Asabah = total harta warisan - warisan yang telah dibagi
= Rp 96.000.000 - Rp 12.000.000
= Rp 84.000.000
Ketentuan asabah : laki-laki mendapat 2 x bagian perempuan
Bagian asabah = ( jumlah anak laki-laki x 2 ) + ( jumlah anak perempuan x 1 )
= ( 2 x 2 ) + (2 x 1 )
= 4 + 2
= 6
1 anak laki-laki = x harta asabah = x Rp 84.000.000 = Rp 28.000.000
1 anak perempuan = x harta asabah = x Rp 84.000.000 = Rp 14.000.000
Pelajari lebih lenjut tentang materi perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 Aug 21