ketika bersuci umat Islam hendaknya menggunakan air yang suci menyucikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nasnasya40 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Ketika bersuci umat Islam hendaknya menggunakan air yang suci menyucikan atau air mutlak Berikut yang bukan merupakan air mutlak adalah....HOTSA.salju
b.air hujan
c.air sirop
d.air sumur​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Air sirop

Penjelasan:

Sifat air menurut imam Syafi'i yaitu:

1.Mukhalith:

Mukhalith adalah suatu benda yang dapat larut menyatu dengan air dan tidak bisa dipisahkan lagi. Apabila air tercampur dengan mukhalith, kemudian mukhalith tersebut merubah sifat air, baik rasa, warna atau baunya, maka air tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk bersuci karena sudah bukan air mutlak lagi.

2.Mujawir:

Mujawir adalah suatu benda yang mencampuri air namun tidak larut dan menyatu dengannya. Apabila air tercampur dengan mujawir, air tersebut tetap bisa digunakan untuk bersuci meskipun sifatnya berubah.

3. Thul al-Mukts:

Thul mukts artinya adalah air berubah sifatnya karena tergenang dalam waktu yang cukup lama. Misalnya air di kolam yang berubah warna menjadi coklat, atau baunya berubah kerena diam/tergenang terlalu lama. Maka air ini tetap bisa digunakan untuk bersuci karena perubahan air sebab diam yang lama tidak bisa dihindari.

MAAF KLO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yyuan2559 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21