Menurut asalnya hukum kurban dibedakan menjadi 2 yaitu kurban sunah

Berikut ini adalah pertanyaan dari nikmatulhanifah29057 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Menurut asalnya hukum kurban dibedakan menjadi 2 yaitu kurban sunah dan kurban wajib . Apa maksud dari kurban sunah dan kurban wajib ( nadzar) tersebut ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kurban sunnah menurut pendapat mazhab Syafi'i adalah kadar daging yang mencapai standar kelayakan umum, misalnya satu kantong plastik. Daging yang diberikan ini harus dalam kondisi mentah dan diberikan kepada fakir miskin. Selebihnya bisa dikonsumsi.

Kurban Wajib (nadzar) Terjadi Apabila seseorang bernazar menyembelih hewan qurban, maka hukum qurban yang semula sunnah berubah menjadi wajib baginya. Inilah yang disebut dengan qurban nazar (qurban wajib)

Semoga Membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adiyusss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21