Berikut ini adalah pertanyaan dari runafa88wae pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagi yang sudah melaksanakan Tarawih lalu menutupnya dengan Witir tidak lagi melakukan Witir yang kedua setelah melakukan salat Tahajud di malam hari.
Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda. “Tidak boleh ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi no. 470, Abu Daud no. 1439, An Nasa-i no. 1679. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Kesimpulan, boleh melaksanakan Tahajud walau sudah mengerjakan Tarawih dan menutupnya dengan Witir. Di malam hari ketika Tahajud tak lagi ditutup dengan Witir. Jumlah rakaat Tahajud yang dilakukan bebas, tak dibatasi jumlah rakaatnya.
Semoga Membantu:")
jadikan sebagai jawaban tercerdas yaa❤️
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hafizanajwa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21