Berikut ini adalah pertanyaan dari ryan5301 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Membuang sampah ditanah tetangga merupakan perbuatan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tercela
Penjelasan:
membuang sampah sembarangan dilarang di negara Indonesia apalagi membuang sampah ke ke tempat tetangga itu akan menyebabkan tetangga terganggu dan yang membuang akan mendapat dosa karena orang lain tersiksa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alghifari131006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 27 Aug 21