Berikut ini adalah pertanyaan dari mulyadidoel pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
orang tersebut terlanjur makan atau minum saat puasa, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengganti puasanya.
Penjelasan:
Artinya:"Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum" (HR Bukhari Muslim).
#Semoga Membantu
(Jadikan jawaban tercerdas)
#SemangatBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh apotekerokma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 Jan 22