dalam Piagam Madinah yang menjadi Hakim dalam memutuskan suatu permasalahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari zidniinaf08 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Dalam Piagam Madinah yang menjadi Hakim dalam memutuskan suatu permasalahan adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Kepindahan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah disebut hijrah, yang berarti ‘emigrasi’. Ini menjadi titik balik sejarah Islam awal dan kini digunakan sebagai permulaan kalender Islam. Kaum Mukmin tidak lagi menjadi kelompok terpinggirkan dan Rasulullah SAW juga tidak terasingkan secara sosial. Serangkaian teladan dari Nabi Muhammad selama sepuluh tahun di Madinah akan menginspirasi ratusan tahun kehidupan politik, tatanan sosial, dan ekonomi Islam. Menurut Firas Alkhateeb dalam Sejarah Islam yang Hilang: Menelusuri Kembali Kejayaan Muslim pada Masa Lalu (2016), yang paling utama dalam kehidupan Nabi Muhammad di Madinah adalah soal perpaduan baru antara emigran dari Mekkah (Muhajirin) dan penduduk asli Madinah (Ansar). Kaum Muhajirin bukanlah unit kohesif tunggal. Tak ada satu pun klan di Mekkah yang semua anggotanya menjadi Mukmin, maka komunitas emigran terdiri atas kelompok yang beragam, tanpa perlindungan dari klan atau suku. Sebaliknya, kaum Ansar berasal dari suku Aws atau Khazraj, yang terlibat peperangan di oasis itu. Lebih jauh, banyak orang yang tidak tergolong kelompok apa pun, yaitu imigran dari Afrika, Persia, dan Kerajaan Byzantium (hlm. 24). Salah satu pertanyaan besar bagi kebanyakan Mukmin adalah ke mana loyalitas harus ditumpukan? Untuk itu, Muhammad mendedahkan bahwa gagasan tua pra-Islam soal kesetiaan sudah usang. Sebagai gantinya, diajukan arti penting kesetiaan kepada negeri Mu’minun. Dalam pandangan Muhammad, tidak peduli apakah seorang Umat Beriman berasal dari Quraisy, Aws, Khazraj, atau bahkan suku Yahudi. Begitu memeluk Islam, mereka menjadi bagian komunitas persaudaraan baru yang berdasarkan keyakinan bersama, bukan keturunan. Tata politik dan sosial baru di Madinah dikodifikasi dalam naskah yang disebut Piagam Madinah, yang disepakati pada 12 Ramadan tahun 1 Hijriah. Piagam ini memerinci bahwa di bawah otoritas Nabi, Madinah akan menjadi negara berdasarkan hukum Islam. Mu’minun akan menjadi satu unit politik. Lebih jauh, Rasulullah SAW berperan sebagai penengah utama. Hukum Arab kuno yang menghargai pembalasan atas ketidakadilan dihilangkan untuk mendukung sistem hukum terstruktur berdasarkan hukum Islam. Piagam ini memberikan kebebasan kepada kaum Yahudi untuk menjalankan agamanya, tetapi mereka harus mengakui otoritas politik Muhammad di kota ini dan bergabung dalam kelompok pertahanan bersama, apabila ada serangan dari Quraisy. Bentuk wahyu yang turun pun berubah untuk menyesuaikan dengan keadaan komunitas Umat Beriman. Ayat-ayat dan surat yang diwahyukan Allah SWT kepada Rasulullah di Madinah cenderung lebih panjang ketimbang di Mekkah. Wahyu yang turun di Madinah biasanya memerinci pelbagai hal, seperti bentuk peribadatan, perpajakan, warisan, serta hubungan antara Muslim dan non-Muslim.

Baca selengkapnya di artikel "Piagam Madinah dan Upaya Menyelesaikan Sengketa dengan Orang Yahudi", https://tirto.id/cLfo

Penjelasan:maaf jika slah

jadikan jawaban yang terbaik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abielobaja40 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21