Berikut ini adalah pertanyaan dari mozza34 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Piagam Madinah adalah suatu perjanjian. formal antara Nabi Muhammad SAW dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib pada tahun 622.
Penjelasan:
Piagam Madinah ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku suku dan kaum kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622 M. Dokumen tersebut disusun sejelas jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak hak dan kewajiban kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas komunitas lain di Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
Ummah (bahasa Arab: أمة, bahasa Indonesia: umat) adalah sebuah kata dan frasa dari bahasa Arab yang berarti: "masyarakat" atau "bangsa". Kata tersebut berasal dari kata amma-yaummu, yang dapat berarti: "menuju", "menumpu", atau "meneladani".
Isi Piagam Madinah
Dalam Piagam Madinah dijelaskan bahwa menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, hingga keselamatan harta-benda dan larangan melakukan kejahatan. Berikut ini isi Piagam Madinah:
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi. Maha Penyayang, ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, untuk kalangan. mukminin dan muslimin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri, dan. berjuang bersama mereka.
#semogamembantu
#maafkalosalah
#raihlahprestsimu
#semangatbelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reykajulia290 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Mar 22