Berikut ini adalah pertanyaan dari mimisriwahyuni503 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Apa hukum mengganti nama dalam islam ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sebenarnya, hukum mengganti nama anak meskipun seseorang telah dewasa dalam Islam itu diperbolehkan ( mubah)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salwanisrina72 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 25 Jan 22