Berikut ini adalah pertanyaan dari salsa9237 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Please Jawab hari ini mau di kumpulkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab: Dalam kondisi Hadas dan tidak mungkin bersuci(wudu atau tayamum),maka ia melaksanakan salat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi(l,Adah), bunyi vatwah MUI yang disahkan ketua komisi fatwa MUI Hasanudin AF dan sekretaris komisi fatwa Kamis.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jusmiamanda7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21