Berikut ini adalah pertanyaan dari mdanish82 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hukum menelan kulit bibirpada saat berpuasa adalah membuat puasa yang dilakukanmenjadi batal.Hal ini karena menelan kulit bibir pada saat berpuasa dengan sengaja merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa karena termasuk dalam katagorimakan dengan sengaja. Oleh karena itu, jika ada bibir yang terkelupas sebaiknya dibuang agar tidak membatalkan puasa.
Pembahasan
Menahan diridari hal-hal yang dapatmembatalkan puasa merupakan salah satu bagian dari rukun puasa. Sehingga jika seseorang ingin puasanya menjadi sah dan diterima disisi Allah maka orang tersebut harus menahan diri dari semua hal yang dapat membatalkan puasanya.
Salah satu hal yang jika dilakukan dapat membatalkan puasa adalah makan atau minum dengan segaja. Akan tetapi, jika seseorang makan atau minum secara tidak sengaajaseperti karena lupa atau tidak sadar ada yang memasukkan makanan atau minuman pada saat tidur makapuasanya tidak batal. Selian makan dan minum dengan sengaja, ada beberapa hal lainnya yang juga dapat membatalkan puasa seperti:
- Sengaja membuat diri sendiri muntah.
- Sengaja melakukan hubungan suami istri pada saat sedang puasa.
- Sengaja mengeluarkan mani.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang hukum tidur sepanjang hari saat puasa yomemimo.com/tugas/28166216
- Materi tentang istilah bahasa arab untuk bulan puasa yomemimo.com/tugas/35236080
- Materi tentang meniup balon pada saat berpuasa yomemimo.com/tugas/30405833
=======================
Detail jawaban
Kelas : VIII
Mata pelajaran : Agama Islam
Bab : Puasa
Kode soal : 8.14.7
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jul 21