Berikut ini adalah pertanyaan dari romanticwomanberlian pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
14.C
15.B
ll
- 1.Air, dengan syarat airnya berupa air yang mutlak. Air mutlak adalah air yang tidak disebut dengan perantara yang mengikat namanya. Jadi bila perantara tersebut mengikat namanya maka tidak memenuhi kriteria ini, seperti air Coca Cola, Sprite, air kembang tujuh rupa dan sebagainya yang dipindah ke tempat manapun namanya tetap air Coca Cola, Sprite, air kembang tujuh rupa.Debu, jika murni atau tidak ada campurannya serta tidak musta’mal. Insya Allah akan dijabarkan pada bab Tayamum.
- Batu istinjak bila suci, mampu mengangkat kotoran-kotoran yang keluar dari kubul dan dubur. Insya Allah akan dijabarkan pada bab istinjak.
- Ad-Dabigh yaitu alat yang digunakan untuk menyamak kulit bangkainya hewan-hewan tertentu yang bisa disamak dan hewan itu dihukumi hewan yang suci semasa hidupnya. Jadi meskipun bangkai dihukumi najis kita bisa mengambil kemanfaatan dengan mengambil kulitnya untuk disamak agar suci dan bisa digunakan. Ad-Dabigh harus berupa benda-benda yang berasa pedas-asam (sepet: jawa) seperti berbagai jenis dedaunan, bahkan dari benda yang najis sekalipun seperti kotoran burung dara yang memiliki rasa pedas-asam ini. Harus berasa demikian dikarenakan mampu mengangkat kotoran-kotoran dan mengangkat penyebab-penyebab pembusukan pada kulit.
- Debu, jika murni atau tidak ada campurannya serta tidak musta’mal. Insya Allah akan dijabarkan pada bab Tayamum.
2.tidak sah/batal
karena membasuh kaki termasuk rukun wudhu.
3.tembok yang suci,lemari yang belum pernah terkena najis,debu yang suci.
penjelasan ada di nomor satu ya
4.Sedangkan yang membatalkan tayamum juga ada tiga, yaitu semua hal yang membatalkan wudu, melihat air yang bisa dipakai berwudu, dan riddah. Hal lain yang dapat membatalkan tayamum ialah murtad (keluar dari Islam).
5.Najis Mukhafaffah merupakan najis ringan. Yang termasuk dalam najis kategori ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan suatu apapun kecuali air susu ibu. Adapun cara mensucikan cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis tersebut.
Penjelasan:
semoga membantu ya dan jangan lupa jadikan jawaban yang tercerdas, jangan lupa follow.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekowillywilly1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 05 Jan 22