Cara penggunaan lagu Indonesia raya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari terraputra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Cara penggunaan lagu Indonesia raya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penyajian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam PP no 44 tahun 1958 tentang Indonesia Raya, Bab I Pasal 2 dan diuraikan pada: Ayat (1) Pada kesempatan-kesempatan dimana diperdengarkan Lagu Kebangsaan dengan alat alat musik, maka lagu itu dibunyikan lengkap satu kali, yaitu satu strofe dengan dua kali ulangan

Penjelasan:

semoga membantu

jdkan jawaban terbaik jika benar

jgn lupa follow yh ntr difollback-!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asmawatia378 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21