Berikut ini adalah pertanyaan dari akbarr74 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
berapa nisab dan haul untuk 1 kambing 2 lembu dan 3 unta.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ketentuan Zakat An'am
1.Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya.
2.Mencapai haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun).
3. Dirawat dan digembalakan. Maksudnya sengaja diurus sepanjanh tahun untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
4. Hewan tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak. Ketentuan ini tertuang dalam sabda Rasul yang artinya: “Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni).
Nishab dan Kadar
- #Kambing, Biri-Biri dan Domba
a. Nisab 40 - 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun;
b. Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor;
selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun.
- #Sapi dan Kerbau
a. Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun;
b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun.
Selanjutnya setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun. Sedangkan ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha.
Sementara, Zakat Perniagaan (Tijarah) Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi:
1. Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan;
2. Motivasi mendapatkan keuntungan.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (Q.S Al Baqarah: 267)
Penjelasan:
semoga membantu
jadikan jawaban tercerdas
terimakasih banyak
- By Nadhirah answered
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadhirahirawan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jan 22