Berikut ini adalah pertanyaan dari ichacamelia4 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam hal ini, MUI tetap berpijak pada kaidah yang bersifat umum, yaitu jika membahayakan bagi manusia, diharamkan. Kalajengking diketahui memiliki racun yang berbahaya. Karena itu, MUI bersikap bahwa binatang tersebut haram untuk dikonsumsi. ... Karena itu, MUI menegaskan mengonsumsi kalajengking dilarang
Penjelasan:
maaf kalau salah ya kak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh PRGO256 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Feb 22