Seorang suami dunia meninggal harta waris senila Rp, 180.000.000,- .

Berikut ini adalah pertanyaan dari Seseq8610 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang suami dunia meninggal harta waris senila Rp, 180.000.000,- . Ahli wari adalah istri 1/8, ibu 1/6, anak laki-laki dan perempuan ashobah, berapa warisan yang harus di Terima ibu?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagian warisan yang didapat ibu sebesar 30.000.000

Penjelasan:

Materi : Matematika - Pecahan

Harta warisan : 180.000.000

Pembagian kepada :

Isteri sebesar 1/8 = 1/8 x 180.000.000 = 22.500.000

Ibu sebesar 1/6 = 1/6 x 180.000.000 = 30.000.000

Anak laki - laki dan perempuan = (180.000.000 - 22.500.000 - 30.000.000) = 127.500.000

Sehingga bagian ibu sebesar 30.000.000

Rujukan : buku acuan yang digunakan

Have a nice day :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Griccie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22