apa saja entitas akuntansi disetiap entitas pelaporan?

Berikut ini adalah pertanyaan dari dynaindriani169 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa saja entitas akuntansi disetiap entitas pelaporan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Entitas akuntansi disetiap entitas pelaporan, penjelasannya akan dijabarkan di bawah ini.

Pembahasan

Entitas Pelaporan merupakan unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang bertujuan umum. Entitas pelaporan mengacu pada organisasi secara keseluruhan.

Contoh :

1. Pemerintah pusat

2. Pemerintah daerah (seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota

3. Kementerian dan Lembaga

4. Bendahara Umum Negara

5. Satuan organisasi dilingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainya, jika menurut undang-undang satuan organisasi itu wajib menyajikan laporan keuangan.

Terdapat lebih dari 500 entitas pelaporan diIndonesia dan diaudit oleh BPK. Ciri entitas pelaporan ditetapkan di dalam peraturan perundangundangan yaitu :

a. Entitas yang dibiayai oleh APBN atau APBD atau mendapat pemisahan kekayaan dari anggaran,

b. Entitas tersebut dibentuk dengan peraturan perundangundangan,

c. Pimpinan entitas tersebut adalah pejabat pemerintah yang diangkat atau pejabat negara yang ditunjuk atau yang dipilih oleh rakyat, dan

d. Entitas tersebut membuat pertanggungjawaban baik langsung maupun tidak langsung kepada wakil rakyat sebagai pihak yang menyetujui anggaran.

Entitas pelaporan ditetapkan berdasarkan pertimbangan:

a) kemandirian pelaksanaan anggaran,

b) pengelolaan kegiatan, dan

c) besarnya anggaran.

Entitas akuntansi merupakan unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang dianutnya. Entitas akuntansi mengacu pada sebuah entitas yang dikukuhkan untuk tujuan akuntansi untuk aktivitas-aktivitas tertentu.Contoh :

1. Kantor wilayah

2. Satuan kerja

3. Eselon II

4. Eselon I

5. Bendahara Umum Daerah (BUD)

6. Kuasa Pengguna Anggaran

Dengan penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa entitas akuntansi dan entitas pelaporan saling berkaitan. Dan tidak semua entitas akuntansi merupakan entitas pelaporan. Artinya dari Presiden sampai dengan satuan kerja masing-masing melakukan akuntansi (jadi merupakan entitas akuntansi). Walaupun semuanya merupakan entitas akuntansi, tetapi  hanya Presiden  dan  Menteri (lebih  tepatnya  adalah  kementerian  atau departemen)  yang  laporannya  diaudit  oleh  BPK.  Jadi  hanya  Presiden  dan kementerian yang merupakan entitas pelaporan.

Pelajari lebih lanjut

Demikian pembahasan mengenai entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :

1. Materi tentang pengertian entitas yomemimo.com/tugas/3187194

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Detil Jawaban  

Kelas : XI (SMA)  

Mapel : Ekonomi

Bab : Konsep Manajemen

Kode : 11.12.6

Kata kunci :entitas akuntansi, entitas pelaporan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rakhmahsania dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jun 19