Kedudukan pembiayaan kesehatan dalam skn

Berikut ini adalah pertanyaan dari Atharel5974 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedudukan pembiayaan kesehatan dalam skn

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Sistem Kesehatan

Dalam dokumen SKN tersebut dikatakan pula bahwa untuk menjamin keberhasilan pembangunan kesehatan di daerah perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD) dalam kaitan ini kedudukan SKN merupakan supra sistem dari SKD. SKD terdiri dari Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) dan Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota (SKK).

SKN terdiri dari beberapa subsistem berdasarkan Perpres No. 72/2012, yaitu:

Upaya kesehatan

Penelitian dan pengembangan kesehatan

Pembiayaan kesehatan

Sumber daya manusia kesehatan

Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan

Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan

Pemberdayaan masyarakat

SKN sebagaimana telah disebutkan sebelumnya terdiri dari enam subsistem, yaitu: Upaya kesehatan; Pembiayaan kesehatan; Sumberdaya Manusia kesehatan; Obat dan perbekalan Kesehatan; Pemberdayaan masyarakat; Manajemen kesehatan. Fungsi stewardship/regulasi nampaknya diwakili oleh manajemen kesehatan di mana didalamnya secara eksplisit disebutkan tentang hukum kesehatan. Namun penjelasan dalam dokumen SKN menunjukan kurang kuatnya pemahaman peran stewardship/regulator. Untuk itu, bila membahas keterkaitan antara subsistem dengan pendekatan SKN, penting memperhatikan adanya kelemahan tersebut.

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fadilapintar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23