Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari elly5099 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara pada umumnya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak pusat termasuk pajak pendapatan, pajak perdagangan, pajak perpajakan, pajak jasa, pajak aset, dan pajak lainnya. Pajak pusat dikenakan pada berbagai jenis penghasilan dan transaksi, termasuk pendapatan individu, laba perusahaan, penjualan barang, dan jasa. Beberapa jenis pajak pusat juga dikenakan pada aset, seperti tanah, properti, dan aset lainnya. Selain itu, pajak pusat juga dapat diterapkan pada kegiatan ekonomi tertentu, seperti perdagangan internasional dan sektor pertambangan. Pajak pusat dikumpulkan melalui beberapa metode, termasuk pemotongan pajak di sumber, pembayaran langsung ke pemerintah, dan pembayaran melalui pemerintah daerah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lairaaneslia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Mar 23