Berikut ini adalah pertanyaan dari farsavira3603 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sebuah perusahaan manufaktur mengirim barang dagang kepada sebuah pengecer atas dasar konsinyasi. Jika barang dagang tersebut belum terjual pada akhir periode, maka dalam persediaan siapa barang dagang tersebut harus dilaporkan ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam kasus konsinyasi, barang dagang masih dimiliki oleh perusahaan manufaktur sampai terjadi penjualan. Oleh karena itu, pada akhir periode, jika barang dagang tersebut belum terjual, barang dagang tersebut masih harus dilaporkan sebagai persediaan milik perusahaan manufaktur dalam neraca.
Pengecer hanya bertindak sebagai agen dalam menjual barang dagang tersebut dan tidak memiliki hak kepemilikan atas barang dagang sampai terjadi penjualan. Jadi, meskipun barang dagang tersebut sudah dikirimkan ke pengecer, perusahaan manufaktur masih memiliki kontrol dan kepemilikan penuh atas barang dagang tersebut sampai terjadi penjualan. Sehingga, barang dagang yang belum terjual pada akhir periode harus dilaporkan sebagai persediaan milik perusahaan manufaktur.
Jadikan jawaban terbaik ya!
Pengecer hanya bertindak sebagai agen dalam menjual barang dagang tersebut dan tidak memiliki hak kepemilikan atas barang dagang sampai terjadi penjualan. Jadi, meskipun barang dagang tersebut sudah dikirimkan ke pengecer, perusahaan manufaktur masih memiliki kontrol dan kepemilikan penuh atas barang dagang tersebut sampai terjadi penjualan. Sehingga, barang dagang yang belum terjual pada akhir periode harus dilaporkan sebagai persediaan milik perusahaan manufaktur.
Jadikan jawaban terbaik ya!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lawhunika45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 10 Jul 23