Malik bekerja sebagai karyawan marketing di perusahaan otomotif dengan gaji

Berikut ini adalah pertanyaan dari Tworis6961 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Malik bekerja sebagai karyawan marketing di perusahaan otomotif dengan gaji Rp 7.000.000. Ia menikah dan memiliki dua anak, sementara istrinya ibu rumah tangga. Perusahaan memberinya bonus bulanan Rp 2.000.000. Berapa PPh 21 atas bonusnya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Malik bekerja sebagai karyawan marketing di perusahaan otomotif dengan gaji Rp 7.000.000. Ia menikah dan memiliki dua anak, sementara istrinya ibu rumah tangga. Perusahaan memberinya bonus bulanan Rp 2.000.000. Berapa PPh 21 atas bonusnya?

Jawaban :

PPh 21 atas Bonus milik Malik adalah Rp 1.440.000

Penjelasan :

PPh21 Bonus adalah salah satu dari pendapatan non-upah dimana biasanya diberikan ketika seseorang memiliki prestasi, maupun hasil yang memuaskan selama berada di perusahaan tersebut.

Jika ingin menghitung PPh 21 atas bonus maka bisa menggunakan Pajak atas Upah dan Pajak atas Penghasilan.

Cara :

Pajak atas Upah

Gaji Bruto dalam satu tahun : 12 bulan × Rp 7.000.000 = Rp 84.000.000

Biaya Jabatan : 5% × Rp 84.000.000 = Rp 4.200.000

Gaji Netto Setahun : Rp 79.800.000

WAJIB PAJAK K2 : Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak : Rp 79.800.000 - Rp 67.500.000

= Rp 12.300.000

PPH Terutang Setahun = 5% × Rp 12.300.000

= Rp 615.000

_______________________

Pajak atas Penghasilan

Gaji Setahun: 12 bulan X Rp 7.000.000 = Rp 84.000.000

Bonus: 12 x Rp 2.000.000 = 24.000.000

Penghasilan Bruto = Rp 108.000.000

Pengurang

Biaya Jabatan: 5% x Rp 108.000.000 = Rp 5.400.000

Penghasilan Netto Setahun = Rp 108.000.000 - Rp 5.400.000

= Rp 102.600.000

Wajib Pajak K2 : Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Rp 102.600.000 - Rp 67.500.000

= Rp 35.100.000

PPh 21 Terutang Setahun: 5% x Rp 35.100.000 = Rp 1.755.000

PPh 21 Bonus = PPh 21 Terutang Setahun – Pajak Atas Upah

= Rp 1.755.000 – Rp 615.000

= Rp 1.140.000

Penjelasan:

kalo salah maaf ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hermansagar182 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21