PPh atas penghasilan yang diterima Tuan Mahmud selama bulan Juli

Berikut ini adalah pertanyaan dari Kiabir359 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

PPh atas penghasilan yang diterima Tuan Mahmud selama bulan Juli hingga Desember 2020 adalah Rp.50.000.000,00. PPh yang dipotong pemberi kerja (Pasal 21) Rp. 15.000.000,00. PPh yang dipungut oleh pihak lain (Pasal 22) Rp. 10.000.000,00. PPh yang dipotong oleh pihak lain (Pasal 23) Rp. 2.500.000,00. Kredit PPh luar negri (Pasal 24) Rp. 7.500.000,00 Hitunglah besarnya angsuran pajak yang harus dibayarkan sendiri tiap bulannya untuk tahun 2020.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penghasilan :                            50.000.000

pph 21 : 15.000.000

pph 22: 10.000.000

pph 23: 2.500.000

pph 24: 7.500.000    

jumlah kredit pajak                  (35.000.000)

Jumlah PPh psl 25 tiap bulan thn 2020(Angsuran) :  15.000.000

Penjelasan:

Mantapp

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imanuelzefanya90 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21