Berikut ini adalah pertanyaan dari aurelnafa6100 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rp.67.500.000.
Penjelasan:
Syarat-syarat untuk dapat dijadikan tanggungan dalam perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah:
1. Tidak diperbolehkan memiliki penghasilan
2. Memiliki status belum menikah
3. Hidup satu atap dengan wajib pajak bersangkutan
4. Tidak lahir atau meninggal pada tahun pajak berjalan
Jadi dapat dihitung sebagai:
54.000.000 (untuk diri Wajib Pajak pribadi) + 13.500.000 (untuk 3 anaknya)
jadi PTKP nya adalah 67.500.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh michaelwords0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Jul 21