58. Lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislative, adalah ….

Berikut ini adalah pertanyaan dari fajaragrpro12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

58. Lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislative, adalah ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR (dewan perwakilan rakyat)

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sakwanYT dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22