Berikut ini adalah pertanyaan dari Ronzz7573 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Besar pajak penghasilan yang harus di bayar perbulannya adalah Rp 25.000,00/bulan
Pembahasan
Pajak penghasilan adalah pajak yang khusus diberikan bagi seseorang yang telah bekerja sesuai ketentuan Pasal 21. Ada beberapa tahapan untuk menghitung pajak penghasilan seseorang yaitu :
- Menghitung penghasilan pertahun.
- Menelaah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
- Menghitung PKP (Penghasilan Kena Pajak)
- Menghitung pph dalam kurun waktu yang diinginkan.
Diketahui
- Penghasilan per bulan = Rp.5.000.000
- Belum menikah, Tidak punya anak = TK/0
- PTKP = Rp 54.000.000
- PKP = 5%
Ditanyakan
- Pph = ...?
Penjelasan
Penghasilan per tahun Pak Jaya :
= Penghasilan per bulan × 12 bulan
= 5.000.000/bulan × 12 bulan
= 60.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak Pak Jaya :
Penghasilan - PTKP
= 60.000.000 - 54.000.000
= 6.000.000
Pph atas Penghasilan Kena Pajak
= Tarif PKP × PTKP
= 5% x 6.000.000
= 0,05 × 6.000.000
= 300.000
PPh sebulan :
= 300.000 : 12 bulan = 25.000/bulan
Jadi, besar pajak penghasilan yang harus di bayar perbulannya adalah Rp 25.000,00/bulan
Pelajari Lebih Lanjut
- Pengertian pajak : yomemimo.com/tugas/38995458
- Fungsi pajak : yomemimo.com/tugas/39010414
- Perbedaan PPN dan PPh : yomemimo.com/tugas/15664671
===================================
Detail Jawaban
- Kelas : 11 SMA
- Mapel : Akuntansi
- Materi : Perpajakan
- Kode Kategorisasi : 11.21
- Kata Kunci : Pajak Penghasilan, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 Aug 21