Putra adalah seorang pegawai pabrik dengan gaji Rp.14.000.000,00./bulan. Putra berstatus

Berikut ini adalah pertanyaan dari ismoyooioi pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Putra adalah seorang pegawai pabrik dengan gaji Rp.14.000.000,00./bulan. Putra berstatus menikah dan belum memiliki anak. Besarnya PKP putra adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 109.500.000 ,00

Penjelasan:

Penghasilan Bruto

Gaji (/Bulan) = 14.000.000

Gaji (/Tahun) = 168.000.000

Pengurang

Biaya Jabatan = 6.000.000

Penghasilan Neto

Ph Bruto - Pengurang = 162.000.000

PTKP = 58.500.000

PKP = 109.500.000

Karena yang ditanyakan adalah PKP (Penghasilan Kena Pajak), maka Pengurang disini menggunakan asumsi yang pasti ada, yaitu Biaya Jabatan, yang maksimalnya per tahun 6.000.000 (PMK Nomor 250/ PMK. 03/ 2008).

Lalu untuk PTKP masih menggunakan aturan yang paling terakhir (PMK Nomor 101/PMK.010/2016).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 000MTN000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 May 22