Nyonya Rosita membeli sebidang tanah seluas 1.000 m² dari tuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari inure862 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Nyonya Rosita membeli sebidang tanah seluas 1.000 m² dari tuan Marbun Al Makruf seharga Rp. 1.250.000.000,- yang berdasarkan data NJOP tanah tersebut masuk kelas A11 (Rp. 1.573.000,- per m2). Hitung BPHTB yang harus dibayar Nyonya Rosita Angela jika NPOPTKP ditetapkan Rp.60.000.000,-​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 59.500.000 ,00

Penjelasan:

Harga Beli = 1.250.000.000

NJOPTKP = 60.000.000

DPP = 1.190.000.000

BPHTB = 5% × DPP

BPHTB = 5% × 1.190.000.000

BPHTB = 59.500.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 000MTN000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 May 22