PT.bintang jaya sebuah perusahaan pertambangan di Kalimantan mempunyai objek pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari waobuulolo pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT.bintang jaya sebuah perusahaan pertambangan di Kalimantan mempunyai objek pajak sebagai berikut:1.tanah seluas Rp.90.000m² dengan harga jual Rp.300.000 per m²
2.bangunan seluas 1.500 m² dengan harga jual Rp.2.250.000 per m²
Nilai jual objek pajak tidak kena pajak yang berlaku adalah Rp.20.000.000 tarip PBB adalah 0,5%
Hitunglah besarnya pajak bumi dan bangunan PT.Bintang jaya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 60.710.000

Penjelasan:

Tanah = 90.000 × 300.000 = 27.000.000.000

Bangunan = 1.500 ×  2.250.000 = 3.375.000.000

NJOP = 30.375.000.000

NJOPTKP = 20.000.000

NJKP (Untuk Perhitungan) = 30.355.000.000

NJKP = 40% × 30.355.000.000

NJKP = 12.142.000.000

PBB = 0,5% × 12.142.000.000

PBB = 60.710.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 000MTN000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 May 22