Sutrisno mempunyai penghasilan kena pajak pada tahun sebesar Rp.895.800,00 maka

Berikut ini adalah pertanyaan dari sinagaf965 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sutrisno mempunyai penghasilan kena pajak pada tahun sebesar Rp.895.800,00 maka hitunglah PPh terutang?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PhKP Rp895.800.000

Lapisan 1 Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000

Lapisan 2 Rp190.000.000 x 15% = Rp28.500.000

Lapisan 3 Rp250.000.000 x 25% = Rp62.500.000

Lapisan 4 Rp395.800.000 x 30% = Rp118.740.000

Total PPh Terutang Rp212.740.000

Penjelasan:

Berdasarkan UU HPP

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akhmadryan12p63eu2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22