Berikut ini adalah pertanyaan dari amelia278278 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 POJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
POJK Nomor 50/POJK.03/2017 POJK tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) bagi Bank Umum
POJK Nomor 49/POJK.03/2017 POJK tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh floritatriyanti74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Dec 22