bank syariah memberikan hadiah umroh kepada nasabah dengan saldo minimal

Berikut ini adalah pertanyaan dari anisafarida875 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bank syariah memberikan hadiah umroh kepada nasabah dengan saldo minimal rp 500.000 tiap bulanya apakah itu boleh atau tidak jelaskan alasanya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dari ayat diatas bisa diketahui bahwa undian tidak dilarang dalam islam. Dari fatwa MUI bagian ke empat Fatwa DSN 86/2012 bahwa pemberian hadiah promosi oleh lembaga keuangan syariah boleh dilakukan secara langsung, dan boleh juga dilakukan melalui pengundian (qur'ah).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chtly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23