jelaskan yang dimaksud dengan belanja menurut PP nomor 71 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari grsawnd30 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan yang dimaksud dengan belanja menurut PP nomor 71 tahun 2010​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban:

Menurut PP no. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yan mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayaranya kembali oleh pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh etinurdiansyah3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Sep 22