Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jelaskan alasan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Pajak merupakan suatu pemungutan biaya wajib atau kontribusi yang diberikan oleh negara dibayar oleh perusahaan atau masyarakat yang sudah mengikuti pelaksanaan usahanya. Uang dari pajak ini akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar dan juga kesejahteraan umum. Yang berhak memunguti biaya pajak ini adalah Departemen Perpanjakan oleh Administor yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sesuai dengan hukum undang-undang perpajakan di negara Indonesia.
Tujuan dari pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah terdiri dari beberapa alasan, yaitu sebagai berikut :
- Meningkatkan pajak lokal
- Meningkatkan kelola keuangan daerah
- Memperluas objek pembangunan
- Meningkatkan ekonomi daerah
- Meningkatkan pelayanan masyarakat daerah
Kesimpulan :
Jadi, dapat disimpulkan alasan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah adalah yang paling utama adalah meningkatkan pajak lokal dan pajak daerah tersebut.
Pelajari lebih lanjut :
- Apa yang dimaksud dengan pajak : yomemimo.com/tugas/10172239
- Materi hal tentang perpajakan : yomemimo.com/tugas/50900987
- Tata urutan pembayaran pajak : yomemimo.com/tugas/23035904
Detail Jawaban✍
- Mapel : Akuntasi
- Kelas : XII
- Materi : Perpajakan
- Kode Soal : 21
- Kode Kategorisasi : 12.21
Kata Kunci : Pajak konstribusi daerah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvin0145 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 06 Aug 22