Berikut ini adalah pertanyaan dari Hani81 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak Rp49.500.000 adalah Rp2.475.000. Pajak penghasilan terutang atau yang disebut juga PPH 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak. Ketentuan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.
Pembahasan
Penghasilan kena pajak diperoleh dari penghasilan bersih dikurangi PTKP. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) digunakan sebagai komponen pengurang atas penghasilan neto (penghasilan bersih) yang diperoleh wajib pajak. Karena sudah diketahui besarnya penghasilan kena pajak, maka besarnya pajak penghasilan terutang :
Rp49.500.000 × 5% = Rp2.475.000
Darimana faktor pengali 5% diperoleh? Dari ketentuan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Rumus tarif untuk wajib pajak orang pribadi adalah:
a) 5% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan hingga Rp50.000.000/tahun.
b) 15% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000/tahun.
c) 25% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000/tahun.
d) 30% dari penghasilan kena pajak untuk penghasilan di atas Rp500.000.000/tahun.
Semoga mudah dipahami.
Pelajari lebih lanjut
1. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21511853
2. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21411996
3. Contoh soal lainnya yomemimo.com/tugas/21349957
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab : 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Gumanti3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Dec 15