Berikut ini adalah pertanyaan dari ridosibarani0302 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Nona Cantik bekerja dari Januari-Agustus, sehingga wajib mengisi SPT Tahunan untuk PPh 21/26 untuk penghasilan dari Januari-Agustus maksimal tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Pembahasan:
SPT adalah Surat Pemberitahuan yang wajib dilaporkan oleh Wajib Pajak berkaitan dengan penghitungan dan pembayaran pajaknya, objek pajak beserta bukan objek pajak, harta, serta kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Menurut PMK 243/2014, SPT ini dikelompokkan menjadi 2 jenis, yakni SPT Tahunan dan SPT Masa.
SPT Tahunan adalah SPT yang dilaporkan leh penerima penghasilan itu sendiri, baik itu penghasilan final, penghasilan yang masuk bukan objek pajak, dan penghasilan yang dikenakan tarif umum PPh. SPT ini dilaprkan maksimal 31 Maret tahun berikutnya untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan. Sedangkan untuk SPT Masa adalah SPT yang digunakan untuk melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut pihak pemotong/pemungut untuk setiap akhir masa pajak. SPT masa wajib dilaporkan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya oleh pemotong/pemungut PPh 21/26, yakni pemberi kerja, bendahara pemerintah, dana pensiun atau badan lain, orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau perkerjaan bebas, dan penyelenggara kegiatan.
Pelajari lebih lanjut:
Pelajari lebih lanjut materi tentang SPT, pada:
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 12 Jul 22