Bapak Putra pada tahun 2018 memperoleh gaji sebulan sebesar Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari liiviaf pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Putra pada tahun 2018 memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 10.000.000,00 dan membayar iuran pensiun yang ditanggung sendiri sebesar Rp 350.000,00. Pak Putra telah menikah dan memiliki dua orang anak.Pertanyaan:
a. Bagaimanakah penghitungan PPh 21
b. Buatian jurnal yang dibuat pada saat membayar gaji?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berdasarkan pernyataan tersebut maka, besarnya pajak terutang Pak Putra setiap tahun adalah Rp2.115.000 atau pajak terutang Pak Putra perbulan Rp176.250.

Jurnal saat membayar gaji adalah:

TANGGAL URAIAN DEBIT KREDIT

2018 Biaya Gaji 10.000.000

Utang PPh Pasal 21 2.115.000

Utang Iuran Pensiun 350.000

Kas 7.535.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Pajak Penghasilan adalah pajak atas penghasilan berupa gaji upah, honor dan pembayaran lainnya dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan, jabatan dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Pajak Penghasilan juga biasa disebut dengan PPh.

Diketahui : Penghasilan Bapak Putra tahun 2018 Rp10.000.000, dia juga membayar iuran pensiun sebesar Rp350.000. Pak Putra memiliki 2 anak dan sudah menikah.

Ditanya :

  • Berapa PPh 21 Pak Putra?
  • Jurnal saat membayar gaji?

Jawab :

Gaji = Rp. 10.000.000

Pengurangan

= Biaya Jabatan + Iuran pensiun

= (5% × Rp10.000.000 ) + Rp350.000

= Rp500.000 + Rp350.000

= Rp850.000

Jumlah pengurangan per bulan

= Gaji - Pengurangan

= Rp10.000.000 - Rp850.000

= Rp9.150.000

Penghasilan neto perbulan

= Rp9.150.000

Penghasilan neto pertahun

= Rp9.150.000 × 12 bulan

= Rp109.800.000

PTKP Setahun

= Untuk wajib pajak Pribadi (Rp54.000.000) + Tambahan menikah Rp4.500.000 + Tambahan 2 anak (Rp9.000.000)

= Rp67.500.000

Penghasilan Kena Pajak Setahun

= Rp109.800.000 - Rp67.500.000

= Rp42.300.000

Tarif penentuan yaitu 5% karena PKP setahun kurang dari Rp50.000.000 maka;

= 5% × Rp42.300.000

= Rp2.115.000

PPh pasal 21 Dewi perbulan :

= Rp2.115.000 ÷ 12 bulan

= Rp176.250

Jadi, besarnya pajak terutang Pak Putra setiap tahun adalah Rp2.115.000 atau pajak terutang Pak Putra perbulan Rp176.250.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi pajak penghasilan pada yomemimo.com/tugas/46266417

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 Jan 23