perpajakan dapat digunakan sebagai sarana pengatur kegiatan konsumsi produksi dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifahazz24301 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perpajakan dapat digunakan sebagai sarana pengatur kegiatan konsumsi produksi dan distribusi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi regulasi

Penjelasan:

Terdapat 4 fungsi pajak, yaitu :

Fungsi budgetair (anggaran) : fungsi budgetair (anggaran) merupakan fungsi utama pajak dimana pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara.

Fungsi regulerend (pengaturan) : fungsi regulerend (pengaturan) merupakan fungsi pajak dimana pajak berfungsi sebagai alat pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu.

Fungsi stabilitas : fungsi stabilitas merupakan salah satu fungsi pajak dimana pajak digunakan untuk menstabilkan keadaan ekonomi negara, misalnya dengan cara mengatasi inflasi.

Fungsi redistribusi pendapatan : fungsi redistribusi pendapatan merupakan salah satu fungsi pajak dimana pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum sehingga rakyat dapat menikmatinya secara merata.

Semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miracle2397 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Jul 22