Pendirian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat perlu mendapatkan izin

Berikut ini adalah pertanyaan dari sepciaentinb pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pendirian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia, artinya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Apakah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seseorang atau badan untuk mendirikan suatu bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 19987​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk memperoleh izin usaha Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), wajib dipenuhi persyaratan sekurang- kurangnya tentang : 1. Susunan Organisasi Dan Kepengurusan ; 2. Permodalan ; 3. Kepemilikan ; 4. Keahlian di bidang Perbankan ; 5. Kelayakan rencana kerja.

Penjelasan:

Gak bisa aku jadi jawaban nya begini

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh risqiakbar180 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Dec 22