36. Tata cara pembayaran pajak diatur dalam UU No.16 Tahun 2000.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ptrfadilah735 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

36. Tata cara pembayaran pajak diatur dalam UUNo.16 Tahun 2000. Penyetoran untuk PPh pasal 4
ayat 2 yang dipungut pihak lain adalah
a. Pemungutan pajak
b. Penerimaan penghasilan
c. Pemotongan penghasilan
d. potong pahak
e. pembayar pahak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. pemungutan pajak

Penjelasan:

pemotongan atau pemungutan pajak yang bersifat final atas penghasilan tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suramahas000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Mar 23