Berikut ini adalah pertanyaan dari karibonara442 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
PPh 21 yang harus dibayar oleh Pak Kelik atau dipotong oleh perusahaan pada saat pembayaran gaji Juli adalah sebesar Rp307.250
Penjelasan:
Diketahui:
- Pak Kelik merupakan karyawan tetap di PT AAA
- Gaji pada Januari 2020 sebesar Rp10.000.000 dan iuran pensiun Rp400.000
- Pak Kelik sudah menikah tapi belum punya anak
- Pada Juli Pak Kelik mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp2.000.000 dan iuran pensiun naik jadi Rp480.000
Ditanya:
- Berapa PPh 21 yang harus dibayar Pak Kelik atau dipotong perusahaan pada saat pembayaran gaji Juli?
Jawab:
Untuk menghitung PPh 21 yang harus dibayar Pak Kelik atau dipotong perusahaan pada saat pembayaran gaji Juli, kita perlu mengetahui penghasilan kena pajak (PKP) Pak Kelik terlebih dahulu.
Penghasilan kena pajak (PKP) dihitung dengan cara mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan dan iuran pensiun serta penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Dalam hal ini, penghasilan bruto Pak Kelik pada bulan Juli adalah Rp12.000.000 (gaji setelah kenaikan) ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang diterima (jika ada). Biaya jabatan dihitung sebesar 5% dari penghasilan bruto atau maksimal Rp500.000 per bulan. Iuran pensiun yang dibayarkan oleh Pak Kelik adalah Rp480.000.
Selanjutnya, kita perlu mengetahui besaran PTKP untuk Pak Kelik. Karena Pak Kelik sudah menikah tapi belum punya anak, maka PTKP-nya adalah Rp58.500.000 per tahun atau Rp4.875.000 per bulan.
Dengan demikian, PKP Pak Kelik pada bulan Juli dapat dihitung sebagai berikut:
PKP = Penghasilan Bruto - Biaya Jabatan - Iuran Pensiun - PTKP = Rp12.000.000 - Rp500.000 - Rp480.000 - Rp4.875.000 = Rp6.145.000
Setelah mengetahui PKP, kita dapat menghitung PPh 21 yang harus dibayar atau dipotong dengan menggunakan tarif progresif yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan tarif progresif tersebut, PPh 21 yang harus dibayar atau dipotong untuk PKP sebesar Rp6.145.000 adalah sebesar 5% dari PKP, yaitu sebesar Rp307.250.
Jadi, PPh 21 yang harus dibayar oleh Pak Kelik atau dipotong oleh perusahaan pada saat pembayaran gaji Juli adalah sebesar Rp307.250.
Semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23