SKPD Taruna menerbitkan SKP - Daerah berupa Pajak Hiburan sebesar

Berikut ini adalah pertanyaan dari rafikardm03 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

SKPD Taruna menerbitkan SKP - Daerah berupa Pajak Hiburan sebesar Rp 48.000.00015 Agt 2021, Wajib pajak melunasi Pajak Hiburan ke kas daerah sebesar Rp. 35.000.000.,
16 Okt 2021, Wajib pajak membayar kekurangan ke kas daerah Rp. 6.000.000
31 Des 2021, Pajak Hiburan yang belum tertagih Rp.7.000.000.,

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

juta, pajak hiburan menjadi total semua menjadi 50 juta

Penjelasan:

ditambah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jaftoran81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23